Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 12 saksi terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag), hari ini, 17 November. Dari jumlah tersebut ada pihak agen perjalanan atau travel agent penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) hingga konsultan.