PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menetapkan 177 titik rawan sebagai fokus pengawasan selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
177 Titik Rawan Jadi Fokus Pengawasan KAI di Libur Panjang Akhir Tahun


PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menetapkan 177 titik rawan sebagai fokus pengawasan selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).