Polisi menangkap empat pelaku penculikan Bilqis, bocah 4 tahun di Makassar. Keempatnya dijerat UU Perlindungan Anak dan TPPO, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
4 Tersangka Kasus Penculikan Bilqis di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara


Polisi menangkap empat pelaku penculikan Bilqis, bocah 4 tahun di Makassar. Keempatnya dijerat UU Perlindungan Anak dan TPPO, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.