Hindari Klaim Hak Cipta, Kalimantan Selatan Daftarkan Puluhan Warisan Budaya Daerahnya

NusantaraNetwork.com, BANJARMASIN : Kalimantan Selatan memiliki banyak warisan dan budaya. Bukan Hanya suku Dayak yang telah mejadi legenda hingga ke manca negara tetapi sejumlah warisan di daerah tersebut masih banyak yang tersimpan rapi namun belum diketahui oleh publik secara luas. Mengantisipasi atas pembajakan dan claim hak cipta dari negara lain maka pemerintah di daerah tersebut melakukan ansitipasi sejak dini.
Langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Kalimantan Selatan Yani mendaftarkan sebanyak 15 warisan yang akan menjadi karya budaya di Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2023. Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel melalui Kabid Kebudayaan, Raudati Hildayati di Banjarbaru, Senin, sebanyak 15 karya budaya Kalsel tersebut diantaranya Bapandung, yakni, salah satu seni teater tradisional yang awal mula dari Kabupaten Barito Kuala. Selain itu juga ada Kalangkang Mantit, kebudayaan aruh adat suku Dayak di Kabupaten Tapin, kemudian Kalayang Bandang, yakni, layang-layang besar, Kupiah Jangang dari Margasari Kabupaten Tapin, yakni, anyaman dari akar untuk membuat kopiah. Seperti yang disadue dari kantor berita Antara, Radid Hidayat menambahkan sejumlah warisan tak berbeda tersebut yakni Bamandi mandi pangantin, yakni, ritual mandi kembang pasangan penganten dari Kabupaten Balangan dan Bausung Pangantin, yakni, ritual atau adat pasangan pengantin diusung di atas bahu juga dari Kabupaten Balangan.
Meski demikian dari sejumlah karya yang telah didaftarkan tersebut melklui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI pada tahun 2023 ini setidaknya terdapat tujuh diantaranya yang Sudan terverifikasi oleh pemerintah pusat. Selain itu terdapat satu karya yang langsung lolos verifikasi untuk masuk tahapan penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2023. Warisan budaya yang dimaksud langsung terverifikasi yakni, Arangan. Warisan budaya yak benda tersebut terbuat dari anyaman khas pada komunitas adat Dayak Meratus di Kabupaten Balangan. Dari lima belas yang telah diidaftar enam karya budaya lainnya diminta langsung oleh Kemendikbud Ristek.
“Semua karya budaya yang dimasukkan ini merupakan hasil dari usulan 13 kabupaten/kota di Kalsel, serta kami juga telah melakukan monitoring sebelumnya,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menambahkan bahwa sebelumnya telah ada pilhan warisan budaya yang telah didaftarkan melalui kementerian di Jakarta. Seetidaknya sebanyak 35 yang telah terdaftar selain 15 warisan budaya yang baru saja telah didaftarkan Oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Kalsel. Diantara 35 warisan tersebut yakni Hadangan Kalang dari Kabupaten Banjar kategori pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta, Ketupat Kandangan dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan kategori kemahiran dan kerajinan tradisional, Ladon dari Kabupaten Tapin kategori seni pertunjukan, Mesiwah Pare Gumboh Kabupaten Balangan kategori adat istiadat masyarakat, ritual dan perayaan. “Ini merupakan bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap karya budaya dan warisan budaya sebagai milik Nasional, agar tidak bisa diklaim sebagai milik daerah atau negara lain,” tandasnya.
Beberapa tahun yang lalu terdapat sejumlah warisan budaya Indonesia yang sempatik diklaim oleh negara lain. Melalui Gerakan Sobat Budaya. Setidaknya terdapat tiga warisan budaya yang sempat diakui oleh negara lain.
- Wayang
Warisan budaya Indonesia yaitu wayang kulit diklaim oleh negara asing padahal ini adalah ciri khas Indonesia yang sempat diakui oleh Malaysia. Pada 27 November 2003 UNESCO mengakui Wayang Kulit sebagai warisan kebudayaan Indonesia. Kemudian, Adidas Singapura juga sempat melakukan kesalahan menuliskan wayang adalah asli Malaysia padahal itu dari Indonesia.
- Angklung
Malaysia lagi-lagi sempat mengaku bahwa angklung adalah milik mereka. Kemudian, angklung terdaftar sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Nonbendawi Manusia di UNESCO pada bulan November 2010 sebagai milik Indonesia.
- Reog Ponorogo
Pernah tahu isu ramai reog ponorogo diklaim Malaysia? Padahal Reog Ponorogo jelas dari Jawa Timur. Akhirnya, Duta Besar Malaysia untuk Indonesia angkat bicara dan segera membantah bahwa Malaysia pernah mengklaim Reog sebagai warisan budaya mereka.