Badan Legislasi (Baleg) DPR memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan dituntaskan pada tahun ini.Dalam tahun ini memungkinkan (disahkan), ujar Ketua Baleg DPR Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 12 November 2025.Menurut Bob, proses harmonisasi yang dilakukan Baleg akan menjadi dasar untuk menetapkan RUU Hak Cipta sebagai inisiatif DPR. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan bersama.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/12/686508/baleg-dpr-targetkan-ruu-hak-cipta-disahkan-tahun-ini