Komisi III DPR RI bersama pemerintah menunda pembahasan terkait pasal menyangkut penyitaan yang diatur dalam Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (R-KUHAP) pada Kamis 13 November 2025.
Wamenkum Pastikan Masukan Masyarakat Diakomodir saat Pembahasan R-KUHAP





