Mensesneg Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa surat permohonan pemberian rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi sudah melalui proses pengkajian dari para pakar.
Istana: Proses Pemberian Rehabilitasi Ira Puspadewi Sudah Dikaji Pakar Hukum





