Lebih lanjut, Babe Haikal, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa keberhasilan implementasi Wajib Halal Oktober 2026 sangat bergantung pada sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dalam pengawasan produk dan harmonisasi sistem.
“BPJPH tidak bekerja sendiri. Sinergi BPJPH dengan Kementerian Perindustrian menjadi salah satu kunci agar pelaksanaan wajib halal berjalan efektif tanpa menghambat distribusi produk dan pelayanan publik,” lanjutnya.
Rapat Koordinasi yang digelar secara hybrid tersebut membahas ketentuan Wajib Halal Oktober 2026 dan juga Kode Sistem Harmonisasi Jenis Produk yang Wajib Bersertifikat Halal. Hadir dalam rapat Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil irham, Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal Abd Syakur, beserta jajaran pejabat dan pegawai BPJPH dan Kemenperin.
Dalam rakor tersebut, Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham menekankan pentingnya kesamaan pemahaman kebijakan, termasuk terkait klasifikasi produk dan penggunaan Kode Sistem Harmonisasi (HS Code) dalam mendukung implementasi wajib halal. Menurutnya, pendekatan ini juga bertujuan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal sesuai regulasi yang berlaku.

