Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa kesadaran konsumen terhadap kehalalan produk terus mengalami peningkatan seiring dengan semakin kuatnya literasi halal di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut turut membentuk mekanisme pasar yang secara alami mendorong pelaku usaha untuk memastikan produknya telah tersertifikasi halal.

Pernyataan tersebut disampaikan Babe Haikal – sapaan akrab Ahmad Haikal Hasan – dalam acara Media Gathering BPJPH di Jakarta, Senin (9/3/2026). Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal bukan lagi sekadar isu keagamaan, melainkan telah menjadi kekuatan pasar yang sangat nyata.

“Hukum sosial akan bekerja. Produk yang tidak memiliki sertifikasi halal pada akhirnya akan ditinggalkan konsumen,” tegas Babe Haikal, seperti dikutip dalam rilis pers yang diterima redaksi, Rabu (11/3/2026).

Ia menambahkan, kepastian kehalalan produk memberikan rasa aman sekaligus membangun kepercayaan konsumen dalam memilih produk yang mereka konsumsi atau gunakan.

“Sertifikasi halal kini tidak hanya dipandang sebagai kewajiban regulasi, tetapi juga telah berkembang menjadi kebutuhan pasar,” ujarnya.

Babe Haikal menjelaskan bahwa semakin kuatnya literasi halal di masyarakat menjadi faktor pendorong utama. Konsumen kini lebih cermat mencermati label halal, kandungan produk, hingga asal-usul barang sebelum membeli. Hal ini secara otomatis memaksa pelaku usaha, baik skala besar maupun UMKM, untuk segera mengurus sertifikasi halal agar tetap kompetitif.

Data survei Populix Maret 2023 yang masih relevan hingga saat ini memperkuat pernyataan tersebut. Survei yang melibatkan 1.014 responden Muslim usia 17–55 tahun di Indonesia menunjukkan bahwa 83 persen responden menyatakan logo halal sebagai faktor paling dominan dalam keputusan membeli produk. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan pertimbangan lain seperti kejelasan kandungan (80 persen), kesesuaian kebutuhan (75 persen), kemasan ramah lingkungan (52 persen), dan produk lokal (25 persen).

“Temuan ini menunjukkan bahwa logo halal menjadi faktor paling dominan dalam keputusan membeli produk, sekaligus menggambarkan kuatnya kesadaran halal di kalangan konsumen Indonesia,” kata Babe Haikal.

Dari sisi ekonomi, penguatan ekosistem halal dinilai menjadi salah satu penggerak penting pertumbuhan ekonomi nasional. Penguatan Halal Value Chain (HVC) tidak hanya soal kepatuhan regulasi, melainkan strategi pembangunan ekonomi yang berdampak luas, mulai dari peningkatan daya saing produk nasional hingga perluasan akses pasar global.

BPJPH terus mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat proses sertifikasi halal menjelang penerapan wajib halal Oktober 2026. Dengan literasi halal yang semakin tinggi dan mekanisme pasar yang semakin kuat, Babe Haikal optimistis Indonesia dapat semakin mendekati visi menjadi pusat halal dunia.

“Kepastian halal adalah instrumen negara untuk melindungi konsumen sekaligus memberikan competitive advantage bagi pelaku usaha. Halal hari ini adalah kebutuhan pasar, bukan sekadar regulasi,” pungkas Kepala BPJPH.

Mari tingkatkan literasi halal bersama untuk Indonesia yang lebih sehat, berkualitas, dan berdaya saing global!