Jakarta– Umat Islam di Indonesia kembali menghadapi peluang perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H atau Lebaran 2026. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026, sementara pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan Nahdlatul Ulama (NU) cenderung mengarah ke Sabtu, 21 Maret 2026. Perbedaan ini muncul karena perbedaan metode penentuan awal bulan Syawal, yakni hisab global versus rukyat lokal dengan kriteria visibilitas hilal.
Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1447 H oleh Kemenag dijadwalkan digelar Kamis malam, 19 Maret 2026, di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta. Hasil sidang ini yang akan menjadi acuan resmi pemerintah, menggabungkan data hisab dan rukyatul hilal dari berbagai titik di Indonesia.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Berdasarkan maklumat PP Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025, ijtimak (konjungsi) terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026. Karena di sebagian wilayah dunia (seperti Selandia Baru sebelum fajar) hilal sudah memenuhi parameter global (tinggi minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat), maka 1 Syawal ditetapkan keesokan harinya, Jumat 20 Maret 2026.
Sementara itu, pemerintah dan NU mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) yang lebih ketat dan berbasis lokal. Kriteria ini mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat agar hilal bisa dirukyat di wilayah Indonesia atau Asia Tenggara.
Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, **Thomas Djamaluddin**, menegaskan bahwa posisi hilal pada maghrib 19 Maret 2026 belum memenuhi syarat tersebut. “Pada saat magrib 19 Maret 2026, hilal di Asia Tenggara belum memenuhi kriteria baru MABIMS. Maka 1 Syawal berpotensi jatuh pada 21 Maret 2026, menunggu hasil sidang isbat,” jelas Thomas Djamaluddin seperti dikutip dari berbagai sumber media.
Ia menambahkan, perbedaan ini disebabkan dua pendekatan: hilal lokal (yang digunakan pemerintah) versus hilal global (Muhammadiyah). “Posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 diperkirakan belum memenuhi kriteria yang digunakan pemerintah Indonesia dan negara-negara anggota MABIMS,” ujarnya.
Di pihak Nahdlatul Ulama, Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), **KH Sirril Wafa**, menyampaikan hasil hisab yang dikumpulkan menunjukkan hilal masih berada di bawah kriteria imkanur rukyah. “Posisi hilal pun menurut hisab yang dihimpun seluruhnya menunjukkan angka di bawah kriteria yang disepakati,” tegas KH Sirril Wafa.
Menurut data LF PBNU, ketinggian hilal tertinggi hanya mencapai sekitar 2 derajat 53 menit di Sabang, sementara di Merauke bahkan lebih rendah. Karena itu, PBNU merekomendasikan istikmal (penggenapan) Ramadan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
KH Sirril Wafa juga mengingatkan pemerintah untuk tetap hati-hati dan konsisten dengan kesepakatan MABIMS serta Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026. “Selain posisi Hilal belum imkan rukyat, juga menekankan agar Kementerian Agama harus ekstra hati-hati dalam menetapkan cara mengawali dan mengakhiri Ramadhan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, “Ingat! Gegabah dalam penentuan waktu-waktu ibadah syar’iyyah berpotensi adanya afat (potensi ketergelinciran) baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan sebagai peringatan keras atas sikap ‘tasaahul’ (menggampangkan) yang dibenci oleh Syara’.”
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengakui adanya potensi perbedaan. “Memang terdapat potensi perbedaan Hari Raya Idul Fitri, nanti kita tunggu hasilnya, tapi itu tidak mengganggu ya mengenai jadwal libur dan seterusnya,” ujar Pratikno dalam jumpa pers di Istana, Rabu (11/3/2026).
Ia menambahkan, “Nah ini nanti 1 Syawal-nya itu beda atau tidak, ya semoga sama, kalaupun beda tidak apa-apa. Jadi ya kita memang ya kita tidak harus sama, kita bisa berbeda. Tapi yang penting adalah kita saling menghormati, saling menghargai jika memang terdapat perbedaan hasil sidang isbat di tanggal 1 Syawal.”
Perbedaan penetapan Idul Fitri bukan hal baru di Indonesia. Namun, para ahli falak menekankan pentingnya toleransi dan persatuan umat. Masyarakat diimbau menunggu hasil resmi sidang isbat Kemenag pada 19 Maret 2026 malam untuk menghindari spekulasi.
Hingga berita ini diturunkan, umat Islam diharapkan tetap menjaga silaturahmi dan menghormati keputusan masing-masing organisasi. Perbedaan metode bukanlah perpecahan, melainkan kekayaan khazanah keilmuan Islam yang tetap mengedepankan ukhuwah Islamiyah.
*(Artikel ini disusun berdasarkan data astronomi terkini dari BRIN, LF PBNU, dan pernyataan resmi pemerintah. Mynewsindonesia.com akan mengupdate hasil sidang isbat secara real-time.)*





