Isu yang menggembor-gemborkan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan bentuk kesalahpahaman terhadap hukum dan tata kelola informasi publik.
Ahli Hukum: Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Keliru, Hanya Pengadilan yang Bisa Nyatakan Dokumen Palsu





