Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa tarif ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) kini turun menjadi 15 persen. Penurunan ini mengikuti kebijakan tarif global AS setelah Mahkamah Agung (MA) AS membatalkan aturan tarif resiprokal yang diterapkan Presiden Donald Trump.
Airlangga menyampaikan hal ini saat ditemui wartawan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Jumat (27/2/2026). “Kan global tarif 15 persen, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15 persen,” kata Airlangga. Ia menambahkan, “Dapat diskon jadi 15 persen.”
Sebelumnya, kesepakatan dagang resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan AS menyepakati tarif 19 persen, turun dari 32 persen awal. Namun, dengan pembatalan kebijakan Trump oleh MA AS, tarif tersebut disesuaikan ke level global 15 persen. Meski begitu, Airlangga menjamin kesepakatan ART tetap berlaku, termasuk tarif nol persen untuk beberapa komoditas ekspor RI seperti produk tekstil dan pakaian jadi.
Penyesuaian ini diharapkan membuat produk Indonesia lebih kompetitif di pasar AS. Airlangga juga menekankan bahwa perjanjian dagang ini mencakup 1.819 pos tarif, termasuk sektor strategis seperti sawit hingga farmasi, yang sebelumnya terancam kenaikan tarif.
Namun, tidak semua pihak optimis. Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, menilai kesepakatan ini kurang seimbang karena Indonesia masih harus membuka pasar lebih luas untuk produk AS, sementara manfaat bagi RI belum sepenuhnya terlihat.
Pemerintah berharap penurunan tarif ini mendorong peningkatan ekspor RI ke AS, yang tahun lalu mencapai sekitar US$ 30 miliar. Pelaku usaha diimbau memanfaatkan peluang ini, tapi tetap waspada terhadap dinamika perdagangan global.





