Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo menetapkan seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial M sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan penyelenggaraan haji dan umrah.
Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Penipuan Haji dan Umrah





