Juri federal di California memutuskan bahwa Apple harus membayar ganti rugi sebesar 634 juta dolar AS (Rp10,5 triliun
Apple Didenda Rp 10,5 Triliun Atas Pelanggaran Hak Paten Masimo


Juri federal di California memutuskan bahwa Apple harus membayar ganti rugi sebesar 634 juta dolar AS (Rp10,5 triliun