Para pakar sepakat AS telah melanggar Pasal 2(4) Piagam PBB, yang menetapkan bahwa negara harus menahan diri dari menggunakan kekuatan militer terhadap negara lain dan harus menghormati kedaulatan mereka.
AS Serang Venezuela dan Culik Maduro, Ini Hukum Internasional yang Dilanggar





