
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR mendapat kritik, usai berdiri sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD).Catatan kritis tersebut disampaikan The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), dalam bentuk hasil kajian akhir tahun Indonesia 2025, yang topik di bidang hukumnya berjudul Implikasi Pengelolaan Aspirasi Terhadap Partisipasi Bermakna.Peneliti Bidang Hukum TII, Christina Clarissa Intania mengungkapkan, BAM DPR yang diciptakan oleh DPR untuk memperkuat partisipa.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/11/686413/bam-dpr-belum-efektif-akomodasi-partisipasi-publik





