Strategi pengawasan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tengah disiapkan perubahannya menyusul potensi jadwal pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal dipisah tahun pelaksanaannya.Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, potensi perubahan strategis pengawasan diakibatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024, yang mengamanatkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dipisah dari jadwal pelaksanaan pemilu lokal.Menurutnya, jika putusan MK tersebut diterapkan ke dalam regulasi,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/27/688219/bawaslu-siapkan-perubahan-strategi-pengawasan-antisipasi-pemilu-dipisah