Knesset Israel pada Selasa malam (11/11/2025) menyetujui, dalam pembacaan pertamanya, rancangan undang-undang (RUU) yang memperkenalkan hukuman mati bagi tahanan Palestina. RUU tersebut diusulkan anggota Knesset, Limor Son Har Melech, dan sekarang akan dibawa ke pembahasan komite sebelum pembacaan lebih lanjut.
Ben Gvir Bagikan Manisan saat Parlemen Israel Setujui RUU Hukuman Mati untuk Tahanan Palestina





