
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kebijakan baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menyampaikan bahwa seluruh bahan dan produk yang digunakan dalam skema MBG nantinya wajib berasal dari UMKM, bukan lagi dari pabrikan besar.Kita larang lho pabrikan nanti untuk menjadi, apa namanya, supplier. Jadi semua misalnya biskuit lah atau apa itu, semua sekarang harus dibuat oleh UMKM, dibuat ol.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/21/687555/bgn-pastikan-bahan-pabrikan-tak-lagi-dipakai-dalam-program-mbg





