PENGAMAT Kebijakan Publik Bonatua Silalahi buka-bukan alasan dirinya mempersoalkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Bona tegas menyebut langkahnya mempertanyakan ke KPU maupun Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) semata penelitian ilmiah. amp;nbsp; Merespons kemungkinan dirinya bakal ditetapkan tersangka sebagaimana terjadi pada Roy Suryo dkk, dia terang-terangan menyebut perasaan khawatir sempat muncul. Namun, sekali lagi dia menegaskan bahwa berdasarkan telaahnya terhadap pasal-pasal yang digunakan, tidak ada satu pun yang melarang seseorang melakukan penelitian terhadap dokumen ijazah. amp;nbsp; amp;ldquo;Aku tidak pernah berpikir Pak Jokowi sejahat itu (bakal melaporkan ke polisi yang bisa berujung tersangka). Bukan aku membela, tapi aku mau fair. Ada gak (aturan melarang orang meneliti ijazah)?,amp;rdquo; katanya dalam podcast The Daily Buzz Okezone, Selasa (11/11/2025).amp;nbsp;amp;nbsp; amp;nbsp; Menurutnya, yang menjadi persoalan adalah ketika hasil penelitian tersebut disalahgunakan hingga menimbulkan fitnah atau pencemaran nama baik.amp;nbsp;