Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah bersama DPRD telah menyepakati dua strategi penting terkait sektor keuangan di daerahnya. Yang pertama adalah perubahan badan hukum Perumda BPR Blora Artha menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), lalu pembahasan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025.
Bupati Jelaskan Perlunya Transformasi BPR Blora Artha Jadi Perseroda





