Diduga Peras Perangkat Daerah hingga Potong Anggaran, Kajari HSU Terima Uang Lebih Rp1 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan proses penegakan hukum di wilayahnya. APN juga diduga memotong anggaran operasional untuk kepentingan pribadi.
🔗 Baca Artikel Asli
Konten ini merupakan ringkasan. Untuk versi lengkap dan konteks penuh, silakan kunjungi sumber aslinya.
Kunjungi nasional.sindonews.com
Konten ini merupakan hasil kurasi dan ringkasan otomatis.
Hak cipta sepenuhnya milik penerbit asli.
