Komisi III DPR dan Pemerintah menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna beberapa waktu lalu.
DPR dan Pemerintah Setujui RUU KUHAP, Advokat: Momentum Bersejarah





