Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang sudah disahkan di Tingkat I dijadwalkan bakal dibawa ke Rapat Paripurna Selasa besok, 18 November 2025.Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 17 November 2025.Tadi kan sudah rapim (rapat pimpinan DPR), besok dijadwalkan, kata Cucun.Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengungkapkan, bahwa setelah disahkan di Tingkat .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/17/687091/dpr-jadwalkan-ruu-kuhap-disahkan-di-rapat-paripurna-besok