Empat nelayan asal Batam akhirnya kembali ke tanah air setelah sebelumnya ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) karena tanpa sengaja melintasi batas perairan.Proses pemulangan dilakukan secara resmi melalui kerja sama antara APMM, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Bakamla RI. Serah terima berlangsung di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kamis, 13 November 2025.Proses pemulangan diterima langsung oleh Kepal.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/11/14/686742/empat-nelayan-batam-dipulangkan-usai-ditangkap-otoritas-malaysia