Baru-baru ini di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak teridentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di tujuh lokasi konservasi. Temuan ini menjadi peringatan penting mengenai kerusakan lingkungan, potensi bencana ekologis seperti longsor atau banjir, serta urgensi pengelolaan secara berkelanjutan.