Chiko Radityatama Agung ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno berbasis AI. Dia dijerat tiga UU sekaligus dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar


Chiko Radityatama Agung ditetapkan sebagai tersangka kasus video porno berbasis AI. Dia dijerat tiga UU sekaligus dan terancam hukuman 12 tahun penjara.