Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Phnom Penh berhasil memulangkan Argo Prasetyo (AP), Warga Negara Indonesia (WNI) asal Langkat, Sumatera Utara yang diduga mengalami kekerasan sebelum tewas di Kamboja, mendesak otoritas setempat untuk melakukan investigasi menyeluruh atas peristiwa ini.