Tiga orang karyawan PT Transjakarta yang menjadi korban pelecehan seksual dua atasannya tidak boleh diam dan harus berani melapor ke aparat kepolisian.Korban pelecehan jangan pernah takut untuk melapor dan jangan pernah takut juga untuk membela hak-haknya, kata Wakil Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto kepada wartawan, Kamis 13 November 2025.Politisi muda Partai Gerindra ini menekankan pentingnya keberanian korban dalam mempertahankan bukti dan menuntut keadilan agar pelaku mendapat efek jer.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/11/13/686707/karyawan-transjakarta-korban-pelecehan-seksual-diminta-berani-lapor-polisi