Penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat respons dari Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB, Maman Imanul Haq.Maman menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum yang berwenang.Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menjalankan t.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2026/01/12/693532/kasus-kuota-haji-komisi-viii-minta-kpk-transparan-dan-profesional