Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengusulkan tidak menaikkan tarif parkir. Hal itu terungkap dalam rekomendasi akhir penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perparkiran.Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengatakan, keputusan itu diambil setelah Pansus menemukan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir sekitar Rp1,4 triliun.Jupiter meminta Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan pembenahan tata kelola sistem dan manajemen.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/11/15/686867/kebocoran-tinggi-tarif-parkir-tak-boleh-naik