
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp9 miliar.Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat, ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 11 November 2025.Lanjut dia, lokasi pertama dilakukan di salah satu Suku Dinas Pemkot Jakarta Timur dan dilanjutkan di suatu tempa.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2025/11/12/686448/kejari-jaktim-geledah-dua-lokasi-usut-dugaan-korupsi-mesin-jahit





