Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan.Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan mengatakan, sosialisasi tersebut bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan kebutuhan organisasi. Ia menyampaikan arahan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahwa sekitar 80 persen pek.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2025/11/16/686921/kementerian-atr-bpn-tangkal-korupsi-dengan-libatkan-kpk