Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti kasus dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rasnal dan Abd Muis, yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), setelah membantu para guru honorer yang telah berbulan-bulan tidak menerima gaji.