Komisi XII DPR menilai pengelolaan dana partisipasi 10 persen dalam proyek minyak dan gas (migas) di Kalimantan Timur masih diselimuti ketidakjelasan.Pos biaya lain-lain yang seharusnya terbuka bagi publik dinilai belum memiliki laporan akuntabilitas, memunculkan dugaan lemahnya transparansi dan potensi berkurangnya pendapatan daerah.Hal tersebut menjadi sorotan Komisi XII dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Migas KESDM, Kepala SKK Migas, serta Kepala Daerah di Kompleks Parlemen, Senayan,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/13/686722/komisi-xii-soroti-transparansi-pos-10-persen-migas-kaltim