SEJAK ide Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diluncurkan dengan dikeluarkanya Inpres Nomor 9 Tahun 2025 pada pertengahan tahun lalu, konsep serta sumber pendanaannya menunjukkan arah yang semakin tidak jelas. Secara konsep organisasi, prinsip koperasi yang penting seperti kemandirian, demokrasi dan partisipasi masyarakat dilanggar dengan pembentukanya secara top down. Dalam segi pendanaan investasinya, KDMP ini sistem pendanaanya diubah ubah terus.Konsep pendanaan awalnya akan digelontorkan dari A.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2025/11/11/686330/koperasikan-bpi-danantara