PERNYATAAN Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mempertanyakan keberadaan peserta BPJS Kesehatan dengan gaji Rp100 juta per bulan tetapi masih tercatat sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) memantik reaksi publik.Sekilas, pernyataan tersebut tampak wajar sebagai dorongan perbaikan data dan efisiensi anggaran. Namun bila ditelaah lebih dalam, logika di balik pernyataan itu sesungguhnya tidak sepenuhnya akurat dan berpotensi menyesatkan arah kebijakan jaminan kesehatan nasional.Pertama, perso.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/publika/read/2025/11/17/687007/mengkritisi-logika-menkes-soal-peserta-bpjs-kesehatan