Home » Uncategorized UncategorizedMK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Ini Respons DPR 📅 13 November 2025 • Oleh Dafian Varis • 1 menit baca WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn DPR merespons putusan MK yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil. Apa katanya? Tag: Inews, Politik, RSS ImportBerita Terkait Tim Balap Gresini Racing Dapat Sponsor Baru di MotoGP hingga 2027 Raja TikTok Jual Kerajaan Bisnis, Harganya Bikin Ngiler Proyek Gentengisasi Prabowo Ditanggung APBN, Purbaya: Nggak Sampai Rp1 Triliun Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar *Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.