Mahkamah Konstitusi (MK) secara tegas menolak permohonan yang meminta agar masa jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) disamakan dengan Presiden dan anggota kabinet. Putusan ini menuai apresiasi dari pengamat politik yang menilai langkah tersebut merefleksikan kematangan demokrasi Indonesia.
MK Tolak Batasi Masa Jabatan Kapolri, Pengamat: Polri Bukan Instrumen Politik Kabinet





