Reformasi Layanan Haji 2026: Gus Irfan Perkuat Struktur Kelembagaan dan Integritas Pejabat untuk Ibadah yang Lancar dan Bersih

Reformasi Layanan Haji 2026: Gus Irfan Perkuat Struktur Kelembagaan dan Integritas Pejabat untuk Ibadah yang Lancar dan Bersih

22 November 2025 โ€ข Penulis: Yunus

NUSANTARANETWORK.COM-Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, terus menggelorakan semangat reformasi menyeluruh dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Dengan pengalaman panjang memimpin Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Gus Irfan menekankan persiapan dini yang holistik, mulai dari penataan kelembagaan hingga penguatan integritas pejabat. Reformasi ini tidak hanya bertujuan menyederhanakan layanan, tetapi juga memastikan setiap jemaah menunaikan ibadahnya dengan aman, nyaman, dan bebas dari praktik curang.

Persiapan Kanwil Seluruh Indonesia: Fondasi Kelancaran Ibadah Haji

Gus Irfan menyatakan bahwa Kementerian Haji dan Umrah sedang merampungkan struktur kelembagaan kantor wilayah (kanwil) di tingkat provinsi dan kantor Kemenhaj di kabupaten/kota secara nasional. Langkah ini menjadi fondasi utama reformasi layanan haji 2026, yang dirancang untuk membuat proses pendaftaran, pembekalan, hingga keberangkatan lebih terintegrasi dan efisien. “Kami memastikan seluruh jalur pelayanan jamaah 2026 berjalan lebih siap, ringkas, dan terintegrasi,” ujar Gus Irfan saat kunjungan kerja ke Jawa Barat pada Jumat (21/11/2025).

Dalam rangkaian sosialisasi reformasi kelembagaan, Gus Irfan meminta penyelenggara haji di tingkat daerah untuk melakukan persiapan dini guna optimalisasi aspek teknis. Ini termasuk penataan asrama haji, seperti Asrama Haji Cipondoh di Banten yang kini dioptimalkan untuk meningkatkan kenyamanan jemaah dari wilayah barat Indonesia. Selain itu, Kementerian Haji juga mendorong keterlibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dalam penyediaan konsumsi haji, seperti menu khas Indonesia yang tidak lagi diimpor dari luar negeri. Hal ini diharapkan tidak hanya menekan biaya, tetapi juga memberdayakan ekonomi daerah.

Transformasi BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah, yang resmi berlaku mulai 2026, juga melibatkan sinergi dengan Kementerian Agama dan unit terkait. Proses ini telah mencapai 25 persen, dengan fokus pada regulasi, kebijakan, dan koordinasi internasional, termasuk penandatanganan MoU dengan Kementerian Haji Arab Saudi di Jeddah pada 11 November 2025. Kuota haji Indonesia untuk 2026 pun telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah, semuanya melalui pintu masuk Jeddah dan Madinah.

Integritas Pejabat Eselon: Ukuran Kesuksesan Haji 2026, Larangan Tegas Segala Permainan

Untuk menjamin transparansi, Gus Irfan menegaskan bahwa integritas pejabat eselon akan menjadi tolok ukur utama kesuksesan penyelenggaraan haji 2026. Para pejabat eselon saat ini akan dilantik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil atau Kepala Kantor, dan status definitifnya bergantung pada keberhasilan serta kebersihan proses haji tahun depan. “Tidak boleh ada permainan dalam penyelenggaraan haji 2026,” tegas Gus Irfan dalam arahannya di Bandung, sambil melarang keras segala bentuk gratifikasi, kickback, atau intervensi.

Rekrutmen petugas haji 2026 pun dilakukan secara profesional dan bebas titipan, dengan syarat mutlak integritas serta rekam jejak bersih. Pendaftaran PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Kloter dan Arab Saudi telah dibuka serentak tanpa biaya, terbuka bagi ASN, TNI/Polri, hingga unsur masyarakat. Kementerian Haji juga bekerja sama dengan KPK untuk mencegah KKN, mengingat anggaran haji mencapai triliunan rupiah. Gus Irfan menepis isu mafia tender, seperti dugaan pengondisian pemenang syarikah pelayanan haji, dan mengajak siapa pun dengan bukti untuk melapor ke KPK.

Istitha’ah Kesehatan: Syarat Utama Keberangkatan, Pelanggaran Berujung Sanksi Berat

Di tengah reformasi, Gus Irfan menekankan istitha’ah kesehatan sebagai syarat mutlak keberangkatan jemaah. Pemeriksaan ini mencakup fisik, mental, dan kemampuan menjalani aktivitas haji, sesuai Fatwa MUI 2018 dan Permenkes No. 15/2016. Calon jemaah dengan kondisi kronis, seperti penyakit jantung berat atau kehamilan, disarankan menunda untuk menghindari risiko.

Pelanggaran istitha’ah akan berakibat serius: denda finansial, pengurangan kuota daerah, hingga pemulangan paksa di bandara kedatangan Arab Saudi. “Jemaah yang tidak lolos pemeriksaan acak di Arab Saudi akan dipulangkan,” kata Gus Irfan, menekankan koordinasi dengan otoritas Saudi untuk screening berjenjang dari Puskesmas hingga rujukan pusat. Ini bagian dari komitmen melindungi jemaah, memastikan ibadah haji bukan beban, melainkan pengalaman spiritual yang bermakna.

Reformasi di bawah kepemimpinan Gus Irfan ini diharapkan membawa “Tri Sukses Haji”: sukses ritual, ekonomi, dan peradaban. Dengan struktur kelembagaan yang kokoh, integritas pejabat yang terjaga, dan kesehatan jemaah terjamin, haji 2026 berpotensi menjadi yang terbaik sepanjang sejarah. Umat Islam Indonesia patut bersyukur atas ikhtiar pemerintah iniโ€”semoga Allah mudahkan segala urusan.