
Sekjen ATR/BPN Dorong Sinergi Lintas Biro Sambut Program Kerja 2026
NUSANTARNETWORK.COM-Menyongsong pelaksanaan program kerja tahun 2026, Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar kegiatan Pengarahan Sekretaris Jenderal bagi Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya memperkuat kerja sama lintas biro guna mendukung pelaksanaan program kementerian secara optimal. Arahan tersebut disampaikan saat memimpin rapat di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (6/1/2026).
“Memulai tugas-tugas kita di tahun 2026 ini, mari kita bareng-bareng kerja sama untuk hal yang substantif, utamanya pada pemenuhan tugas dan fungsi kesekjenan,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Dalam arahannya, Sekjen ATR/BPN mengingatkan seluruh jajaran agar mengesampingkan ego sektoral yang kerap menjadi hambatan dalam organisasi. Ia mendorong setiap unit kerja untuk saling melengkapi dan berkolaborasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Dalu Agung mencontohkan pentingnya sinergi antarunit sebagaimana pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Desember 2025, di mana kesekjenan harus mampu mendukung kerja unit teknis secara menyeluruh.
“Jika unit teknis bicara soal penyelesaian berkas pertanahan, kesekjenan harus berpikir apa yang bisa kita lakukan. Mulai dari perencanaan, eksekusi kegiatan, hingga memastikan output-nya tepat sasaran. Biro Organisasi dan Tata Laksana serta Manajemen Risiko juga perlu meninjau apakah SOP sudah sesuai atau perlu disempurnakan. Jangan sampai kita bekerja sendiri-sendiri,” jelasnya.
Kegiatan pengarahan ini dihadiri oleh para Kepala Biro beserta Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Setjen Kementerian ATR/BPN. Mereka berasal dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Biro Organisasi dan Tata Laksana dan Manajemen Risiko, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Hukum, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, serta Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang.
Selain penguatan sinergi biro, Sekjen ATR/BPN juga menyoroti peran strategis Jabatan Fungsional yang dinilai semakin krusial dalam mendukung kinerja organisasi. Menurutnya, jabatan fungsional merupakan pelaksana teknis yang harus diberdayakan secara optimal sesuai kompetensi masing-masing.
“Jabatan Fungsional menjadi posisi yang semakin hari semakin dibutuhkan. Fungsional berperan sebagai pelaksana tugas-tugas teknis, sementara Pejabat Struktural memikirkan arah kebijakan, bagaimana membawa organisasi ke depan, serta bagaimana memberdayakan fungsional-fungsional ini,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Melalui pengarahan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola internal, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta memastikan seluruh program kerja tahun 2026 dapat berjalan secara terintegrasi, profesional, dan akuntabel, sejalan dengan upaya menghadirkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang modern dan berkelas dunia.
