
Tiga Desa di Bojonegoro Raih Penghargaan Desa Antikorupsi 2025 dari KPK
NUSANTARANETWORK.COM-Tiga desa di Kabupaten Bojonegoro kembali menorehkan prestasi sebagai partisipan Desa Antikorupsi.
Tiga desa yang menerima penghargaan tersebut adalah Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro; Desa Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru; dan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas.
Program Partisipan Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 merupakan inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur. Program ini bertujuan memperluas implementasi desa berintegritas di seluruh wilayah Indonesia.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Teguh Prihandono, menjelaskan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil keberhasilan berkelanjutan Bojonegoro dalam mengembangkan desa berintegritas sejak dua tahun terakhir.
“Pengalaman dua tahun berturut-turut sukses membina Desa Antikorupsi secara nasional. Gerakan Desa Antikorupsi di 2025 ini diperluas kembali,” ujar Teguh saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kabupaten Bojonegoro, Minggu (7/12/2025).
Sejak 2023, Desa Plesungan di Kecamatan Kapas dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi peringkat ke-2 seluruh Jawa Timur. Tahun berikutnya, Desa Kedungsumber di Kecamatan Temayang juga berhasil masuk nominasi terbaik dalam ajang yang diselenggarakan oleh KPK.
Dengan tambahan tiga desa baru pada 2025, total terdapat lima desa di Kabupaten Bojonegoro yang telah berstatus Desa Antikorupsi. Hal ini menjadikan Bojonegoro sebagai salah satu kabupaten di Jawa Timur dengan jumlah desa berintegritas terbanyak.
Program Desa Antikorupsi merupakan upaya pemerintah dalam mencegah korupsi sejak tingkat pemerintahan terendah melalui penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program ini juga menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran kepada perangkat desa serta masyarakat.
Tujuan utama program ini adalah mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
“Semangat antikorupsi harus dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk desa. Bojonegoro menunjukkan bahwa desa bisa menjadi pionir pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambah Teguh.
Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bojonegoro dan di seluruh Indonesia untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
