Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan menaikkan batas minimum free float saham secara bertahap.
OJK Akan Naikkan Minimum Free Float Saham Secara Bertahap hingga 25 persen


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan menaikkan batas minimum free float saham secara bertahap.