Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi.
OJK: Pasar Modal Bukan Arena Spekulasi atau Perjudian, Pegang Prinsip 2 L


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pasar modal bukan tempat untuk berspekulasi atau berjudi.