Paska Razman, Keluarga Vadel Badjideh Resmi Polisikan Nikita Mirzani

0
43

Jakarta, NusantaraNetwork.com-Setelah pengacara kenamaan, Rasman Nasution melaporkan Nikita Mirzani, kini Vadel Badjideh pun melakukan hal yang sama, yakni melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh kembali memanas. Kini keluarga Vadel melalui ayahnya, Umar Badjideh membuat laporan polisi terhadap Nikita, atas tuduhan pencemaran nama baik. Sebelumnya Nikita juga dipolisikan oleh Pengacara Vadel, Razman Nasution.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan laporan dari keluarga Vadel kepada Nikitan. Laporan teregister dengan Nomor LP/B/3098/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

“Iya pak Razman itu minggu, dia (keluarga Vadel) kemarin senin. Jadi beda-beda,” kata Nurma saat dihubungi, Selasa (8/10).

Dengan begitu, maka ada dua laporan terhadap Nikita. Satu dari Razman dan satu lagi dari keluarga Vadel.

“Iya hanya dua (laporan),” jelas Nurma.

Dalam laporan keluarga Vadel, Nikita dipersangkakan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya, Razman resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (6/10) kemarin terkait pernyataan ibu 3 anak tersebut yang dianggap merugikan sekaligus mencemarkan nama baik Razman.

“Dengan berat hati saya kemarin sore pukul 13.51, telah resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Razman dalam jumpa pers di bilangan Epicentrum Rasuna Said Jakarta Selatan, Senin (7/10).

Laporan Razman terhadap Nikita Mirzani teregister dengan nomor laporan LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Razman melaporkan Nikita dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 1, serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Leave a reply