
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial A yang diduga melakukan penganiayaan terhadap wanita berinisial IN di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.A ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan dengan cara mencekik, memukul, dan mendorong IN hingga menyebabkan luka memar dan sakit pada bagian kepala pada 30 September 2025.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, A diamankan polisi di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjut.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/16/686934/pemuda-penganiaya-wanita-dibekuk-inilah-tampangnya





