
Pemerintah menegaskan bahwa pengurusan kembali dokumen kependudukan masyarakat yang rusak atau hilang akibat bencana alam dilakukan secara gratis.Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden agar masyarakat tidak terbebani dalam mengurus kembali dokumen penting mereka di tengah kondisi bencana.Atas petunjuk Bapak Presiden tadi sudah disampaikan bahwa berkenaan dengan masalah pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/12/30/692053/pemulihan-dokumen-korban-bencana-gratis-istana-wanti-wanti-oknum-pungli





