
Rencana pemutihan tunggakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).Begitu dikatakan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti usai rapat Panitia Kerja Jaminan Kesehatan Nasional bersama Komisi IX DPR, di Senayan, Jakarta, Kamis, 13 November 2025.Kata Ghufron, menyebut kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara untuk masyarakat miskin, bukan skema baru yang memerlukan dana tambahan.Keputusan itu tidak perlu tamb.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/13/686696/pemutihan-bpjs-tak-akan-jadi-beban-apbn





