Langkah Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dengan pasal berlapis berpotensi mengaburkan pokok perkara terkait dugaan pemalsuan ijazah mantan Presiden Joko Widodo.Pengamat politik dan hukum Muhammad Gumarang menilai, strategi tersebut justru menempatkan isu utama berada di luar fokus proses hukum.Penetapan tersangka dengan pasal berlapis ini bisa membuat inti masalah, yaitu keaslian ijazah Jokowi, tidak terjawab secara hukum, kata Gumarang kepada wartawan, Minggu 16 Novem.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/politik/read/2025/11/16/686992/penggunaan-pasal-berlapis-berisiko-kaburkan-pokok-perkara-ijazah-jokowi