
Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran 255 kilogram ganja asal Aceh.Dua orang kurir, BZ (23) dan S (38), ditangkap saat membawa delapan karung ganja menggunakan mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA di Kabupaten Karo, Sabtu, 8 November 2025.Pengungkapan berawal dari informasi warga tentang pengiriman ganja dari Aceh menuju Medan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang dicurigai melintas di jalur Aceh-Medan.Akhirnya mobil dihentikan di .. Baca selengkapnya di https://rmol.id/read/2025/11/16/686938/penyelundupan-255-kg-ganja-dari-aceh-digagalkan





